Press Release PB POGI sehubungan dengan Kasus dr. Ayu, SpOG, dkk
- Kami, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia memanjatkan puji syukur kehadirat Allah S.W.T., Tuhan yang Maha Kuasa, dengan dibebaskannya tiga orang anggota kami, yaitu: dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, SpOG, dr. Hendry Simanjuntak, SpOG dan dr. Hendy Siagian, SpOG dengan keluarnya Keputusan Mahkamah Agung No. 79PK/PID/2013 pada sidang PK tanggal 7 Februari 2014.
- Kepada Seluruh Sejawat Spesialis Obstetri dan Ginekologi agar tidak melakukan kegiatan yang berlebihan (misalnya berpesta) dalam acara mensyukuri keputusan ini.
- Mudah-mudahan kejadian ini adalah kejadian yang pertama dan terakhir yang menimpa dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi.
- Kedepan Kami mengingatkan Sejawat Spesialis Obstetri dan Ginekologi untuk selalu :
- Kepada semua pihak yang telah bersimpati ikut berjuang dan memperjuangkan kebebasan dr. Ayu, SpOG dkk, yang tidak mungkin Kami sebutkan satu persatu. Kami atas nama organisasi dan atas nama ketiga sejawat tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
- Selesai.