Assalamuallaikum
Salam Sejahtera.
- Dengan dijalankannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai amanat Undang Undang mulai tanggal 1 Januari 2014, rakyat Indonesia berharap akan mendapatkan Pelayanan Kesehatan Indonesia yang lebih baik.
- Seperti biasanya, Program yang baru berjalan seumur jagung ini, tentu menimbulkan banyak permasalahan antara lain :
- Belum cukupnya sosialisasi untuk masyarakat maupun Rumah Sakit, terutama dokter.
- Menumpuknya jumlah pasien di RS RS Pemerintah.
- Penolakan beberapa RS Swasta untuk bekerjasama dengan BPJS.
Akibatnya beban kita sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan menjadi bertambah berat.
- Banyak dokter yang belum terbiasa dengan perubahan pola fee for service menjadi remunerasi.
- Belum semua dokter yang paham dan mampu dalam pengisian kode ICD 9 & 10, juga belum terbiasa membuat resume medis yang baik.
- Terlambatnya pembayaran klaim RS, akibat klaim yang masih di verifikasi
- dan lain sebagainya.
PB POGI telah melayangkan Surat Ke Kementerian Kesehatan yang berisi Usulan Konstruktif guna perbaikan Sistem ini di masa sekarang dan masa datang.
Untuk itu mari bersama sama kita jalankan perintah UU ini, dan kita perbaiki kekurangan-kekurangannya yang masih ada.
Untuk itu diminta partisipasi anggota dengan mengirimkan permasalahan-permasalahannya, kalau bisa bersama usulan solusinya kepada PB POGI, dengan alamat email : p2kb.pogi@gmail.com
Semua masukkan dari anggota akan kami kumpulkan, yang nantinya akan kami gunakan sebagai masukan untuk perbaikan pelaksanaan JKN dimasa datang.
Pengurus P2KB
dr. Irsyad Bustamam, SpOG