Sebagaimana yang telah diketahui, PB POGI baru saja mengadakan Rapat Kerja selama 2 hari, 10 dan 11 Januari 2015. Rapat kerja perihal Revisi AD ART ini bertujuan agar tercapainya pelayanan kesehatan reporduksi yang paripurna. Revisi AD ART ini perlu dilakukan untuk dapat mengikuti perkembangan peraturan di Indonesia. Rapat ini juga merupakan kegiatan Pra Kongres POGI XVI yang akan dilaksanakan bulan agustus 2015. Dan berikut hasil-hasil rapat selama dua hari yang bertempat di Hotel Double Tree Hilton, Cikini, Jakarta Pusat Strategi Produksi
- Untuk 168 Rumah Sakit Kabupaten yang dicanangkan Dirjen BUK, akan dijadikan Rumah Sakit jejaring pusat pendidikan yang berlokasi dekat dengan Kabupaten yang bersangkutan.
- MOU antara POGI, Kemenkes, Kemendagri, dan Kemenristek.
- Sebelum itu pusat pendidikan setempat akan melakukan visitasi untuk meninjau fasilitas di Rumah Sakit yang bersangkutan (alat-alat kesehatan, dokter anestesi, instalasi air, listrik, dan kamar operasi).
- Kalau diperlukan pusat-pusat pendidikan yang lokasinya dekat dengan Rumah Sakit yang bersangkutan dapat mengirim chief residen. Bagi Rumah Sakit yang belum terpenuhi dengan pengiriman chief residen, kekurangannya akan ditutupi dengan PPDS Tubel.
- Dianjurkan Prodi mendidik PPDS dengan kuota semaksimal mungkin (3 x Jumlah Staf).
- Kuota PPDS Tubel 50% dari semua PPDS yang diterima (50% PPDS Mandiri).
- Biaya didukung oleh Instansi pengirim (Swasta, Pemda, Kemenkes, dll).
- Kalau ada sisa tempat boleh diterima PPDS Mandiri.
- Di dalam kurikulum PPDS perlu penekanan tentang pencegahan kesakitan dan kematian (menggalakkan pemakaian kontrasepsi pascapersalinan, antenatal yang baik).
- Regionalisasi: Program studi hanya mendidik PPDS yang berasal dari daerah sekitar lokasi program studi berada dan akan bekerja di daerah tersebut.
- Prodi tidak menerima calon PPDS yang tidak jelas penempatannya setelah lulus.
- Strategi untuk membantu PPDS Tubel bisa diterima sebagai PPDS dengan melakukan matrikulasi dan magang. Untuk hal ini diharapkan Kemenkes dapat menyediakan dananya.
- Akan diusulkan kepada Menter Ristek dan Pendidikan Tinggi tentang kalkulasi biaya untuk menempuh PPDS Obgin.
- Penerimaan dan Pendidikan :
- Fokus kebutuhan daerah
- Prioritas pasca PTT dan Tubel
- Penempatan PPDS / Obgyn baru di daerah tertentu
- Berbasis regionalisasi center pendidikan
- Kesejahteraan :
- Mendapatkan intensif (basic sallary) 30 – 40 juta perbulan.
- Fasilitas (tempat tinggal dan kendaraan).
- Bertugas di tempat tersebut maksimal 1 tahun.
- Mendapatkan jasa pelayanan
- Biaya Pendidikan :
- Menyampaikan usulan kepada pusat pendidikan dan kolegium, biaya dihitung lebih seksama agar dicapai biaya seminimal mungkin dengan tetap memperhatikan kualitas pendidikan.
- Standarisasi biaya di semua pusat pendidikan.
- Menghapus adanya biaya-biaya diluar pendidikan (biaya siluman/ pungli).
- Pemerintah kurang memperhatikan distribusi (UU. No. 36 tahun 2009)
- Mengadvokasi inpres/ peraturan PEMDA tentang distribusi dokter spesialis.
- Pemberdayaan organisasi dalam distribusi
- Menyampaikan kepada pemerintah/ kemenkes tentang syarat-syarat penerimaan anggota POGI. (Catatan: Adaptasi, Tubel, Mandiri)
- Semua lulusan SpOG di atur oleh Pemerintah.
- Advokasi kepada instansi terkait (stakeholders) di masing-masing cabang tentang pengaturan jumlah tenaga Dokter Spesialis.