PB POGI mendukung penuh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan perempuan Indonesia. Tentunya sesuatu yang baru itu masih ditemukan beberapa kendala dan masalah. Untuk itu, di dalam kepengurusan POGI yang baru, telah dibentuk Kelompok Kerja Jaminan Kesehatan Nasional (POKJA JKN). POKJA JKN merupakan kelanjutan dari tim tarif JKN yang telah dibentuk dan telah bekerja pada kepengurusan sebelumnya. Tugasnya : 1.Melakukan kajian-kajian program JKN 2.Menampung aspirasi anggota 3.Merumuskan rencana peningkatan mutu pelayanan berbasis JKN 4.Melakukan mediasi dan memberi masukan pada pihak-pihak terkait Hasil Pertemuan Internal : Setelah 3 (tiga) kali pertemuan Internal dikantor PB POGI telah berhasil dirumuskan : 1.POGI berperan aktif dalam mensukseskan SDG’s yang dibiayai oleh sistem JKN. 2.Sistem pembiayaan JKN harus berbasis outcome, bukan kapital, artinya pasien mendapatkan pelayanan kesehatan profesional dan berkualitas, tanpa dibatasi oleh besaran uang dan bukan fee for service. 3.Berhasil dirumuskan template sistem pelayanan obstetri dalam bentuk integrated care pathway, berbasis time drive activity based cost (TDABC). Maksudnya adalah rincian kegiatan sejak pasien masuk hingga pasien pulang persatuan waktu, keterlibatan SDM, belanja modal dan investasi, alat habis pakai, audit klinik, asuransi profesi dan pengembangan SDM dalam satu alur yang terintegrasi. 4.Template ini dapat dikembangkan dan dipergunakan untuk pelayanan lain seperti ginekologi. Direncanakan tempalte ini dipakai untuk RS lokal kemudian dikembangkan menjadi regional dan akhirnya nasional. Sistem inilah yang akan diajukan ke pemerintah sebagai masukan untuk memperkuat dan menyempurnakan sistem yang telah berjalan. Pertemuan POKJA JKN dengan Ketua NCC : Pada tanggal 21 Januari 2016, tim POKJA JKN yang diwakili oleh dr. Moh. Baharuddin, SpOG, MARS (Ketua), dr. Irsyad Bustamam, SpOG (Sekretaris), dan dr. Chairulsjah Sjahruddin, SpOG, MARS (anggota) telah menghadap Ketua NCC di RSU Dr. Kariadi Semarang. Hasil Pertemuan : 1.NCC telah melakukan beberapa penyesuaian pembiayaan group INACBG’s. 2.Telah dilakukan penyesuaian severity level untuk preeklamsi dan eklamsi. 3.Usulan untuk pembedaan besaran paket untuk RS swasta dan RS pemerintah. 4.Usulan insentif khusus untuk RS khusus Ibu dan Anak. 5.Usulan agar JKN hanya melayani kelas 3. sedangkan kelas 1 & 2 diserahkan kepada asuransi swasta. 6.Apa yang bisa diberikan organisasi profesi untuk memperbaiki sistem kesehatan agar mendapat manfaat dari kinerjanya. 7.Usulan POGI untuk menghitung besaran paket berdasarkan TDABC. 8.Masalah pembiayaan dari Dep. Keuangan. 9.Masalah struktur dan tarif dari RS yang belum seragam. Rencana POKJA JKN : 1.Memberi masukan hasil pertemuan dan rencana kerjanya kepada PB IDI. 2.Memberi masukan dan melakukan mediasi kepada Kementerian Kesehatan RI.   

Comments (0)