Jakarta, 15 April 2025
No. 055/Int-Ketum/IV/25

Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter spesialis obstetri dan ginekologi, sebagaimana ramai diberitakan di berbagai media sosial.

Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik individu pelaku, namun juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi dokter dan marwah organisasi POGI yang selama ini menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

Untuk itu, POGI menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Keselamatan dan Kenyamanan Pasien adalah Prioritas Utama
    Setiap tindakan medis harus menjamin rasa aman, menghormati hak pasien, serta terbebas dari bentuk kekerasan dan pelecehan.
  2. Penegakan Etika Profesi
    Seluruh anggota POGI wajib menjalankan praktik medis sesuai Kode Etik Kedokteran Indonesia dan pedoman etika POGI, dengan menjunjung tinggi integritas, empati, dan penghormatan terhadap pasien.
  3. Penciptaan Lingkungan Pelayanan yang Aman dan Beradab
    POGI mendorong tersedianya fasilitas pelayanan yang menjaga privasi, kerahasiaan, dan keamanan pasien, termasuk pendampingan yang memadai selama pemeriksaan.
  4. Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran
    POGI tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran etik dan akan memberikan sanksi tegas sesuai pedoman organisasi dan mendukung proses hukum yang berlaku.
  5. Edukasi dan Advokasi Berkelanjutan
    POGI berkomitmen untuk terus mendidik para anggotanya agar lebih memahami dan menghormati hak-hak perempuan serta menciptakan pelayanan kesehatan yang berperspektif gender dan etis.

Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, kritis, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Apabila mengalami tindakan yang merugikan dalam layanan kesehatan, kami mendorong untuk melapor melalui jalur yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

POGI akan terus berupaya mewujudkan layanan kesehatan reproduksi yang aman, berkualitas, dan beretika bagi seluruh perempuan di Indonesia.

Hormat kami,

Pengurus Pusat POGI
Prof. Dr. dr. Yudi M. Hidayat, Sp.OG(K)

Ketua Umum
Dr. dr. Surahman Hakim, Sp.OG(K)
Sekretaris Jenderal

Comments (0)